Terlibat Kasus Arisan Online Fiktif Rp11 Miliar, Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin Segera Disidangkan

dasar penerapan pasal alternatif tersebut, karena tersangka diduga menggunakan media sosial dalam aksinya menjalankan arisan secara daring.

Galih Priatmojo
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:39 WIB
Terlibat Kasus Arisan Online Fiktif Rp11 Miliar, Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin Segera Disidangkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Radityo Wisnu Aji. ANTARA/Firman

Sang suami MS yang merupakan anggota Polri, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalsel terkait sanksi di internal kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak