SuaraJogja.id - Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta akan segera berakhir. Berdasarkan aturan yang ada diketahui jabatan kedua pemangku kekuasan di Kota Yogyakarta itu selesai pada 22 Mei 2022 nanti.
Sementara Pilkada sendiri baru akan dilaksanakan pada 2024. Meskipun masih sekitar dua tahun lagi, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku sudah memiliki rencana untuk kembali maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Ya insya allah (maju lagi) karena ini kan masih 2 tahun. Tetapi ya insyallah pada saatnya nanti tetap maju. Mohon izin mohon doa restunya mudah-mudahan selalu dijaga sehat pada saatnya nanti sehat semuanya kita sehingga bisa melanjutkan," kata Heroe kepada awak media di Kebon Ndelik Resto, Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).
Sembari menunggu pesta politik tahun 2024 nanti, Heroe mengaku tetap akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memuluskan langkahnya ke depan. Di samping juga akan tetap aktif dalam membantu pemerintahan Kota Yogyakarta dari luar.
"Meski tidak berada di pemerintahan akan membantu pada bidang yang saya kerjakan yang mungkin akan membantu pemerintah Kota Jogja," ujarnya.
"Nantinya mungkin dalam beberapa segmen yang berkaitan kemasyarakatan. Intinya banyak hal yang masih akan saya kerjakan terutama masa 2 tahun ini," imbuhnya.
Selain itu, kata Heroe, kegiatan mengajar di kampus pun juga akan tetap dilakukan. Terlebih saat ini sudah ada sejumlah tawaran dari beberapa perguruan tinggi di DIY yang memintanya menjadi dosen tak tetap.
"Memang yang pertama tetap ngajar. Saya pun selama menjabat masih ngajar dan ada beberapa kampus yang juga menawarkan beberapa mata kuliah karena pengalaman di pemerintahan. Mereka meminta saya membantu beberapa mata kuliah yang berkaitan dengan kegiatan publik dan segala macam," tandasnya.
Diketahui hingga selain Wali Kota Yogyakarta ada juga Bupati Kulon Progo yang masa jabatannya juga akan habis pada 22 Mei 2022 nanti. Kendati menyisakan beberapa hari lagi hingga saat ini belum ada nama pejabat (Pj) sebagai pengganti sementara kedua kepala daerah itu.