SuaraJogja.id - Baru saja dilantik pada Minggu (22/5/2022), Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Senin (23/5/2022), mengawali tugasnya sebagai kepala daerah dengan menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 di DPRD Kota Yogyakarta.
"Hari ini, saya menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kota Yogyakarta," kata Sumadi usai penyampaian RPD di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, tugasnya dalam menjalankan amanah konstitusi membutuhkan acuan, sehingga seluruh target pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa direalisasikan.
"Hari ini pun, saya sudah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembagian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh," katanya.
Baca Juga:Resmi Jadi Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Bakal Segera Digas Sumadi
Salah satu tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selaku Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah memastikan pemulihan ekonomi dapat didorong lebih baik tetapi tetap dengan memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.
"Bagaimanapun, COVID-19 belum berakhir. Tetapi, pemulihan ekonomi menjadi salah satu arahan pada saat pelantikan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari dewan yang juga ikut menentukan kebijakan," katanya.
Sedangkan untuk penanganan pandemi, Sumadi menjelaskan jika ia masih akan bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi di DIY dan sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta.
"Saya kira, kedua tugas ini hampir sama. Saya masih bisa mengambil kebijakan untuk percepatan vaksinasi meskipun nanti ada pelaksana harian yang mengerjakan tugas-tugas teknis," katanya yang berharap kondisi pandemi di Yogyakarta akan semakin membaik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan legislatif siap memberikan dukungan kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan target visi dan misi Kota Yogyakarta.
Baca Juga:UGM Anugerahi Menhub Budi Karya Sumadi Gelar Doktor HC
"Tentunya kami akan memberikan dukungan dan dorongan. Pelantikan langsung dilakukan begitu jabatan kepala daerah berakhir sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan," katanya.
Selain mengacu pada RPD 2023-2026, Kota Yogyakarta sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lanjutan yang sudah disusun sejak 2019.
"Acuan pembangunan ini tidak dibuat asal-asalan dan wajib menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan dan pengawasannya," katanya.
Ia berharap ada inovasi atau terobosan yang mampu mempercepat realisasi target pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Yogyakarta karena dimungkinkan terjadi keterlambatan akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung 2,5 tahun di akhir kepemimpinan kepala daerah terpilih. [ANTARA]