Soroti Wacana Kenaikan Tarif Retribusi Pantai Selatan di Bantul, Dispar Minta Jangan Tergesa-gesa

keputusan naik atau tidaknya retribusi tergantung bupati.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 25 Mei 2022 | 09:02 WIB
Soroti Wacana Kenaikan Tarif Retribusi Pantai Selatan di Bantul, Dispar Minta Jangan Tergesa-gesa
Suasana TPR masuk Pantai Parangtritis yang hari ini dibuka lagi setelah PPKM turun ke level 2, Rabu (20/10/2021). [Kontributor / Julianto]

Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menuturkan, terakhir kali ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencana ini bukan tanpa dasar lantaran di Kabupaten Gunungkidul sudah menaikkan tarif retribusi wisata pantai.

"Dengan harga retribusi yang sekarang termasuk murah kan itu kalau dibanding Gunungkidul. Di sana sudah lama naiknya," katanya.

Ia menilai wisatawan tidak akan keberatan dengan hal itu. Sebab, dilihat dari kunjungan wisatawan ke pantai yang ada di Bumi Handayani justru sangat antusias.

"Jadi enggak akan menurunkan animo masyarakat yang mau liburan ke pantai. Selama ini kan wisatawan yang ke pantai di Gunungkidul juga selalu banyak," ucapnya.

Baca Juga:Soal Viral Bayar Shalat di Masjid Terapung Pesisir Selatan, Pemkab Pessel: Retribusi Masuk Kawasan Wisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak