Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah

Andika Perkasa tak menutup kemungkinan ada pelaku lain terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:33 WIB
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. [Dok.Antara]

"Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tatang mengungkapkan kalau TNI tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Kalau sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak