Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi

Menurut dia, pengunduran diri ratusan CPNS tersebut karena mereka merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Mei 2022 | 11:55 WIB
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Sulsel yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa 26 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraJogja.id - Banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri usai lulus tahap akhir harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai kasus pengunduran diri CPNS itu membuat rugi anggaran yang disiapkan pemerintah.

"Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri," kata Guspardi dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Senin (30/5/2022).

Menurut dia, pengunduran diri ratusan CPNS tersebut karena mereka merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

Baca Juga:Apa Sanksi CPNS Mengundurkan? Ini Daftar Denda hingga Diancam Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun

Dikatakannya, bahwa formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mundur itu tentu akan kosong dan baru bisa diisi apabila ada usulan kembali dari instansi yang bersangkutan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan jadi CPNS.

Langkah itu, menurut Guspardi, agar para CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatu dan mengetahui hak serta kewajiban, termasuk juga jumlah gaji yang akan diterima sebelum mengikuti seleksi.

Hal itu, kata dia, sangat penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.

Baca Juga:Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS

Terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut, kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak