"Kami biasanya ada satu kontainer tapi itu tempat dan kegunaannya bersamaan jadi satu untuk sampah pasar. Jadi satu, ada di sana," sebut eks Sekretaris Dinas Sosial Sleman itu.
Tempat sampah berukuran cukup besar selama ini baru hanya ada dua unit, berada tak jauh dari Gedung Serbaguna Sleman.
"Iya [dekat gedung serbaguna, di bawah pohon]," ucapnya.
Saat ini, DLH Sleman akan mengevaluasi kebutuhan tempat sampah di sana. Apalagi sebelumnya, satu unit tempat sampah di Kabupaten Sleman digunakan untuk segala jenis sampah. Kalaupun ada pemilahan, sifatnya sederhana.
Baca Juga:Curah Hujan Tinggi, DLH Sleman Bersihkan Ranting Pohon yang Mudah Tumbang
Setelah turunnya Surat Edaran Bupati berisikan kebijakan pilah sampah, maka seluruh pihak akan berupaya memilah sampah dengan membaginya menjadi organik, anorganik, residu. Demikian juga yang akan diterapkan untuk penyediaan tempat sampah publik ke depan.
"Kami akan coba menempatkan tempat sampah yang membedakan jenis sampah itu. Area publik memang perlu tempat sampah. Supaya suatu saat masyarakat kalau mau buang sampah tidak kesulitan," tambahnya.
Ia meminta, agar masyarakat Sleman lebih disiplin untuk membuang sampah di tempat sampah. Bila di lokasi masyarakat berada, tak ada tempat sampah memadai, hendaknya bisa membawanya pulang terlebih dahulu. Lalu dibuang ke tempat sampah.
"Kalau memang berkeberatan ya jalan sedikit, nanti kalau ketemu ada tempat sampah lalu dimasukkan ke sana. Tapi [sampahnya] jangan dibuang sembarangan," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Viral Tumpukan Sampah Digantung di Pohon, Begini Respon DLH Sleman