Perda KTR Mangkrak Sejak 2014, Dinkes Sleman Beberkan Kendalanya

Bila Perda KTR disahkan, maka kebijakan pelarangan konsumsi, promosi, produksi rokok di tempat-tempat tertentu yang diatur, sifatnya akan lebih tegas.

Galih Priatmojo
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:09 WIB
Perda KTR Mangkrak Sejak 2014, Dinkes Sleman Beberkan Kendalanya
Ilustrasi rokok (pexels) /Irina Iriser/sumaiyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak