Masih Saja Marak, LPSK Terima 1.000 Laporan Investasi Bodong

Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:35 WIB
Masih Saja Marak, LPSK Terima 1.000 Laporan Investasi Bodong
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, kasus investasi bodong masih saja marak terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, ada lebih dari 1.000 laporan yang masuk ke lembaga negara tersebut yang menjadi korban investasi bodong.

"Jadi investasi ini sudah ada pemohon seribu lebih di LPSK sebagai korban. Tetapi kita masih mendalami itu. Kita mencoba berkoordinasi juga dengan berbagai aparat penegak hukum karena sebagian masyarakat kita itu menilai itu bukan korban karena dia penyakit sendiri, dianggap itu berjudi," papar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Menurut Hasto, LPSK akan memberikan perlindungan bagi korban-korban investasi bodong. Apalagi sebagian besar korban meminta LPSK mendorong Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus investasi bodong untuk melakukan restitusi atau mengembalikan uang investasi mereka.

Sebab, restitusi merupakan hak dari para korban. Restitusi tersebut dilakukan sebagai ganti rugi yang dibayarkan pelaku pada korbannya.

Baca Juga:Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana

"Dan LPSK mendapat mandat dari Undang-undang untuk menghitung melakukan penilaian [restitusi] itu," jelasnya.

Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.

LPSK melakukan identifikasi korban-korban kasus pinjaman online yang sudah sangat banyak. Sebab banyak korban yang tagihan pinjaman mereka naik berkali-kali lipat hingga puluhan hingga ratusan juta.

"Pinjaman online yang kemudian pinjamnya beberapa juta saja tetapi kemudian tagihannya menjadi puluhan bahkan ratusan juta dan disertai dengan ancaman, ini juga kita sedang identifikasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kabar Baik Bagi Korban DNA Pro, LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengajuan Restitusi Pengembalian Kerugian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak