Masih Saja Marak, LPSK Terima 1.000 Laporan Investasi Bodong

Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:35 WIB
Masih Saja Marak, LPSK Terima 1.000 Laporan Investasi Bodong
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, kasus investasi bodong masih saja marak terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, ada lebih dari 1.000 laporan yang masuk ke lembaga negara tersebut yang menjadi korban investasi bodong.

"Jadi investasi ini sudah ada pemohon seribu lebih di LPSK sebagai korban. Tetapi kita masih mendalami itu. Kita mencoba berkoordinasi juga dengan berbagai aparat penegak hukum karena sebagian masyarakat kita itu menilai itu bukan korban karena dia penyakit sendiri, dianggap itu berjudi," papar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Menurut Hasto, LPSK akan memberikan perlindungan bagi korban-korban investasi bodong. Apalagi sebagian besar korban meminta LPSK mendorong Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus investasi bodong untuk melakukan restitusi atau mengembalikan uang investasi mereka.

Sebab, restitusi merupakan hak dari para korban. Restitusi tersebut dilakukan sebagai ganti rugi yang dibayarkan pelaku pada korbannya.

Baca Juga:Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana

"Dan LPSK mendapat mandat dari Undang-undang untuk menghitung melakukan penilaian [restitusi] itu," jelasnya.

Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.

LPSK melakukan identifikasi korban-korban kasus pinjaman online yang sudah sangat banyak. Sebab banyak korban yang tagihan pinjaman mereka naik berkali-kali lipat hingga puluhan hingga ratusan juta.

"Pinjaman online yang kemudian pinjamnya beberapa juta saja tetapi kemudian tagihannya menjadi puluhan bahkan ratusan juta dan disertai dengan ancaman, ini juga kita sedang identifikasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kabar Baik Bagi Korban DNA Pro, LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengajuan Restitusi Pengembalian Kerugian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak