Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini

LPSK terus berupaya untuk mendampingi semua korban kekerasan seksual tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:29 WIB
Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terdapat tren peningkatan kasus kekerasan seksual pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun 2022 ini saja tercatat sudah ada 400 kasus yang masuk ke LPSK.

"Akhir-akhir ini tren yang naik ini adalah tren kekerasan seksual pada perempuan maupun anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo kepada awak media ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

"Untuk kekerasan seksual ada baru sampai ini udah 400-an di seluruh Indonesia untuk tahun ini. Rata-rata memang pada anak dan perempuan terutama itu," sambungnya.

Disampaikan Hasto, LPSK terus berupaya untuk mendampingi semua korban kekerasan seksual tersebut. Meskipun memang hingga sekarang belum dapat mencakup semua korban.

Baca Juga:Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, Ulasan 'Anakku Sayang Anakku Aman'

"Dari 400 yang sudah didampingi sebagian besar kita dampingi," ucapnya.

Hal itu, kata Hasto, akibat dari tekanan-tekanan yang dialami oleh para korban. Sehingga tidak jarang kasus asusila itu hanya dianggap aib saja.

"Cuma kan kalau kasus-kasus asusila gitu biasanya orang malu. Orang menganggap ini aib jadi cenderung untuk tidak melakukan apa-apa," terangnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Pusat Studi Wanita, Sri Wiyanti Eddyono menuturkan tidak hanya kekerasan seksual secara langsung saja yang perlu diperhatikan. Namun kekerasan seksual secara online juga menjadi persoalan yang serius dan layak mendapat perhatian lebih.

Terlebih angka kekerasan berbasis gender online melonjak drastis selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:Keras! Kak Seto Minta PN Semarang Hukum Maksimal Ayah yang Cabuli Anak Tirinya

"Soal kekerasan berbasis online ini kan luar biasa sekarang. Malah peningkatannya selama Covid-19 ya, (data) salah satu LBH dan Komnas (perempuan) kasus kekerasan seksual berbasis online itu (naik) 400 persen," kata perempuan yang akrab disapa Iyik tersebut ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak