SuaraJogja.id - Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana diminta fokus pada percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dan penurunan angka kemiskinan yang masih di atas 18 persen dengan manfaatkan potensi lokal dan peluang beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta.
Selama beberapa hari ini, kata mantan Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana pihaknya mengamati kinerja penjabat bupati belum dapat optimal kinerjanya.
Seperti diketahui, Penjabat Bupati Kulon Progo merangkap beberapa jabatan, yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.
Untuk itu, dia berharap penjabat bupati lebih fokus pada Kulon Progo. Hal ini karena daerah ini baru memasuki masa pemulihan, baik sektor ekonomi maupun penanganan kemiskinan yang membutuhkan intervensi khusus.
Saat menjabat sebagai wakil bupati, Fajar sudah membuat program percepatan pengentasan kemiskinan. Pengentasan masyarakat dari kemiskinan dibagi dalam empat locus, dan membutuhkan investasi khusus. Dengan demikian, membutuhkan perhatian khusus penjabat bupati.
"Kulon Progo ini masuk dalam pemulihan sehingga membutuhkan dukungan dan sinergitas komprehensif. Program setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat disinergikan, dan menjadi triger OPD dalam bergerak menjalankan programnya," kata Fajar seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Fajar mengatakan bahwa masyarakat Kulon Progo membutuhkan dorongan, motivasi, dan dukungan untuk bergerak di sektor ekonomi, seperti jasa usaha pariwisata dan UMKM yang sifatnya mendesak dan segera menindaklanjutinya.
"Kalau hal itu tidak segera ada tindak lanjut, Kulon Progo akan menjadi daerah yang tertinggal dan angka kemiskinan makin merosot. Kami berharap penjabat bupati dapat berkontribusi terhadap Kulon Progo ini," katanya.
Ia berharap Pemda DIY supaya menugasi Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana secara utuh.
Baca Juga:Sambut Pemulihan Ekonomi, Synthesis Karya Pratama Terus Kembangkan Kawasan Hunian Synthesis Huis
"Artinya, kami berharap Kulon Progo ini ada intervensi khusus, tidak boleh separuh-separuh. Kulon Progo bukan tempat untuk mendapatkan perhatian separuh-separuh, melainkan daerah ini membutuhkan sosok yang dapat menggerakkan ekonomi," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, pengamat politik Arif Nurul Imam menilai sebesar apa pun kemampuan seorang penjabat gubernur dan penjabat bupati, baik kemampuan sumber daya manusia maupun jaringan, tidak akan maksimal karena regulasi membatasinya.
Seorang penjabat gubernur dan penjabat bupati, menurut dia, tidak bisa membuat terobosan karena amanat undang-undang, seperti tidak bisa membuat kebijakan baru tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, kelemahan seorang penjabat gubernur dan bupati tidak memiliki legitimasi politik karena tidak dipilih masyarakat, tetapi dipilih Kemendagri.
"Dalam menyosialisasikan program juga akan sangat terbatas karena tidak memiliki irisan-irisan sosial dan bukan seorang pemimpin yang dipilih masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bahwa seorang penjabat gubernur dan penjabat bupati hanya menjalankan program pembangunan yang telah diinisiasi oleh pejabat sebelumnya, seperti di Kulon Progo diinisiasi oleh Bupati Sutedjo dan Wakil Bupati Fajar Gegana.
"Penjabat bupati tidak bisa membuat program mandiri karena keterbatasan regulasi," katanya.