Video Pasang Kateter Viral, Unisa Yogyakarta Belum Tentukan Sanksi ke Mahasiswinya

Tim kode etik ini akan menggelar sidang untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswi tersebut.

Eleonora PEW
Kamis, 02 Juni 2022 | 20:59 WIB
Video Pasang Kateter Viral, Unisa Yogyakarta Belum Tentukan Sanksi ke Mahasiswinya
CA mahasiswi (paling kiri) pembuat konten TikTok viral duduk dengan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Unisa Yogyakarta Ismarwati - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta akan memberikan sanksi kepada mahasiswi yang telah membuat konten TikTok tentang memasang kateter yang bermuatan pelecehan seksual tersebut. Hanya saja, mereka masih belum bisa menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Unisa Yogyakarta Ismarwati mengakui bahwa ada mahasiswinya berinisial CA telah membuat konten tidak semestinya yang viral dan melanggar kode etik keperawatan. Mahasiswi tersebut membuat konten tanggal 1 Juni 2021 kemarin.

"Dia adalah mahasiswi profesi. Sudah sarjana dan menempuh pendidikan profesi untuk mendapat sertifikasi," ujarnya, usai bertemu dengan manajemen RSUD Wonosari, Kamis (2/6/2022).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Utama RSUD Wonosari dan jajaran manajemen. Dirinya juga mewakili Unisa memohon maaf sebesar-besarnya kepada manajemen RSUD Wonosari, netizen dan para tenaga perawat seluruh Indonesia.

Baca Juga:Minta Maaf, Mahasiswi Unisa Yogyakarta Mengaku Belum Pernah Pasang Kateter seperti di Video TikTok-nya

Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi terhadap mahasiswi tersebut, dan mahasiswi tersebut sudah merasa dan mengakui sudah melakukan membuat konten tersebut sehingga menyebabkan viral belakangan ini.

"Kami memohon maaf kepada nakes dan netizen karena menimbulkan ketidaknyamanan," ujar dia.

Karena telah melanggar kode etik, maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, dan saat ini sanksi tersebut dalam proses karena ada tim kode etik dari kampus Unisa sendiri.

Tim ini tengah mengumpulkan data dan klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran mahasiswi tersebut. Tim kode etik ini akan menggelar sidang untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswi tersebut.

"Komite etik akan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data. Masih dalam pertimbangan keputusannya seperti apa," terang dia.

Baca Juga:Serba-serbi Kateter Urine: Siapa yang Perlu Memakai Hingga Jenis yang Tersedia

Dan saat ini, mahasiswi tersebut telah ditarik dari tempat prakteknya. Sementara mahasiswa lain yang tengah praktek sempat ditarik sehari untuk dilakukan pembekalan agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

Ia menandaskan pihak universitas sejatinya sudah membekali mahasiswanya sebelum terjun praktek. Salah satunya adalah terkait dengan privasi pasien yang perlu dijaga dan dihormati.

"Bahkan di RSUD juga sudah ada pembekalan lain," tambahnya.

Ismarwati menyebut mahasiswi tersebut tengah menjalani praktek magang profesi. Seharusnya mahasiswi tersebut menjalani magang profesi selama 2 semester atau setahun. Dia sudah menjalani magang profesi di RSUD Wonosari hampir 6 bulan.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak