4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:44 WIB
4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pelayanan publik di Balai Kota Yogyakarta berjalan normal, Jumat (3/6/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, diketahui ada empat orang ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang turut dibawa lembaga antirasuah itu ke Jakarta.

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu dengan penangkapan 4 ASN di wilayah Pemkot Jogja. Sejauh ini pelayanan masih tetap berlangsung normal.

"Enggak (terganggu), saya saja baru rapat koordinasi dengan teman-teman. Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (3/6/2022).

Pelayanan publik di Balai Kota Yogyakarta berjalan normal, Jumat (3/6/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Pelayanan publik di Balai Kota Yogyakarta berjalan normal, Jumat (3/6/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sumadi menuturkan hingga saat ini masih menunggu mekanisme dan ketentuan dari pihak berwenang. Termasuk dengan kemungkinan penunjukan plh sebagai pengganti kepala dinas yang ditangkap KPK.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya

"Kami nunggu mekanisme ketentuannya, nanti setelah 1x24 jam. Kalau memang ada (kepala dinas jadi tersangka) misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik ya nanti kita tunjuk plh," ujarnya.

Disinggung soal dugaan suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta yang mendasari penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta itu, kata Sumadi, pihaknya juga belum mengetahui lebih lanjut hal tersebut.

"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya nggak ngerti," tandasnya.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.

"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK

Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.

Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.

Terbaru Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setidaknya ada sembilan orang diamankan termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Perkembangan hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat dari pemerintah Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini