4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:44 WIB
4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pelayanan publik di Balai Kota Yogyakarta berjalan normal, Jumat (3/6/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Perkembangan hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat dari pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak