Tidak seperti biasanya, komisi penyelidikan yang beranggotakan tiga orang memiliki mandat terbuka atau belum ditentukan batasnya. Seorang diplomat mengatakan bahwa mandat seperti itu sudah menjadi masalah sensitif.
"Orang-orang tidak menyukai gagasan tentang keabadian (dari mandat itu)," katanya.
Anggota dari komisi penyelidikan itu berasal dari India, Afrika Selatan dan Australia.
Baca Juga:Diresmikan PBB, Ini 4 Fakta di Balik Pergantian Nama Negara Turki Jadi Turkiye