Komisi Penyelidikan PBB Tegur Israel karena Upayakan "Kendali Penuh"

Israel memboikot penyelidikan Dewan HAM PBB itu dan menuduhnya bias serta melarang para penyelidik masuk.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:33 WIB
Komisi Penyelidikan PBB Tegur Israel karena Upayakan "Kendali Penuh"
Polisi Israel berjaga-jaga selama kunjungan sekelompok orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada (5/5/2022). [AHMAD GHARABLI / AFP]

SuaraJogja.id - Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB setelah perang Gaza 2021 mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk membentuk negara.

Hal itu disampaikan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (7/6).

Kementerian luar negeri Israel menyebut laporan itu "membuang-buang uang dan usaha" yang sama dengan sebuah upaya perburuan penyihir.

Israel memboikot penyelidikan Dewan HAM PBB itu dan menuduhnya bias serta melarang para penyelidik masuk.

Baca Juga:Diresmikan PBB, Ini 4 Fakta di Balik Pergantian Nama Negara Turki Jadi Turkiye

Munculnya mandat penyelidikan PBB itu dipicu oleh konflik 11 hari yang terjadi pada Mei 2021 di mana 250 warga Palestina di Gaza dan 13 orang di Israel tewas.

Mandat penyelidikan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah konflik itu dan berusaha untuk menyelidiki "akar penyebab" ketegangan.

Laporan komisi penyelidikan PBB itu mengutip bukti yang mengatakan Israel "tidak berniat mengakhiri pendudukan" dan mengejar "kendali penuh" atas apa yang disebut Israel sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil oleh Israel dalam perang 1967.

"Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup," kata laporan itu dan mendesak tindakan tambahan untuk memastikan pemastian hak asasi manusia yang setara.

Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi orang Palestina yang menikah dengan orang Israel, laporan itu menuduh negara itu memberikan "status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda" untuk orang-orang minoritas Arab.

Baca Juga:Disetujui PBB, Nama Turki Resmi Berubah Jadi Turkiye

Israel mengatakan langkah-langkah tersebut untuk menjaga keamanan nasional dan karakter Yahudi negara itu.

Kementerian Israel menambahkan: "Ini adalah laporan yang bias dan sepihak yang dinodai dengan kebencian terhadap Negara Israel dan berdasarkan serangkaian panjang laporan sepihak dan bias sebelumnya."

Israel menarik diri dari Gaza pada 2005. Namun, dengan bantuan Mesir, Israel menekan daerah kantong perbatasan yang sekarang dikuasai oleh kelompok Hamas.

Otoritas Palestina memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di wilayah Tepi Barat, yang dipenuhi dengan pemukiman Israel.

Hamas, yang bersumpah untuk menghancurkan Israel, memulai perang Mei 2021 dengan serangan roket menyusul gerakan untuk mengusir keluarga Palestina di Yerusalem Timur.

Perang itu juga sebagai pembalasan atas peristiwa bentrokan polisi Israel dengan warga Palestina di dekat Masjid al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak