SuaraJogja.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022. Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana," kata dia.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.
Baca Juga:Ada Progres dari Pencarian Eril, Ridwan Kamil Cuti dan Bertolak ke Swiss Hari Ini
Anak sulung Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru.
"Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah mudahan ada informasi terbaru," kata Wahyu. [ANTARA]