"Ini saya lapor ke polisi itu, saya minta arahan besok mau laporan," imbuhnya.
Langsung Lapor dan Serahkan Beberapa Barang Bukti
Ditambahkan Karmel, tak lama setelah peristiwa itu terjadi ia lantas melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Sleman.
"Laporan saya siang setelah kejadian saya langsung lapor. Jadi kan kejadian tanggal 4 subuh," ucapnya.
Baca Juga:Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
Ia datang melaporkan kejadian itu ke Polres Sleman berbekal sejumlah bukti. Di antaranya hasil visum akibat luka lebam di bagian kepala sebelah kiri, leher, pipi dan badan. Serta ada pula baju dan celananya yang dikenakan saat kejadian.
"Jadi saya duluan yang pertama kali buat laporan dari semua pihak. (Laporan) penganiayaan, saya dikeroyok," ujarnya.
Saat ini, Karmel menginginkan kasus ini diproses hingga tuntas. Ia turut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mengusut kasus ini.
"Kalau saya yang penting gini aja biar, kepolisian aja yang berwenang yang menyelesaikan sebaiknya seperti apa. Kalau saya pribadi ya lebih baik lanjut aja gitu, biar terima efek jera," pungkasnya.