Pukat UGM: Pencegahan Setelah OTT Diperlukan Agar Korupsi Tak Terulang Lagi

Disampaikan Zaenur, KPK sendiri sebenarnya sejak dulu sudah mempunyai banyak program pencegahan di Jogja.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Juni 2022 | 15:10 WIB
Pukat UGM: Pencegahan Setelah OTT Diperlukan Agar Korupsi Tak Terulang Lagi
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dibawa menggunakan mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Zaenur menyebut bahwa OTT yang dilakukan kepada Haryadi Suyuti cs itu membuktikan bahwa persoalan di Jogja itu riil. Termasuk bahwa dugaan korupsi itu juga memang nyata adanya.

"Meskipun kita masih harus tetap menunggu persidangan HS ini hingga putusan dan berkekuatan hukum tetap. Tanpa bermaksud untuk mendahului persidangan ya. Menurut saya OTT ini menjadi bukti bahwa selama ini pembangunan di Jogja ini sarat masalah ya dan salah satu masalahnya adalah korupsi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak