Pihaknya menyarakan kepada pemilik ternak untuk memberi disinfeksi. Selain itu, rutin membersihkan luka di bagian kuku dan mulut si sapi itu dengan membuat larutan asam sitrat.
"Asam sitratnya disemprotkan secara rutin untuk membantu proses penyembuhan luka," katanya.
Terakhir, pemilik diminta untuk tidak menambah ternak dahulu dan yang positif PMK ini dilarang dijual. Sebab, meskipun sudah sembuh, masih memungkinkan membawa virus dalam kurun beberapa waktu bulan ke depan.
"Jadi masih status carrier (PMK)," ucapnya.
Baca Juga:BPBD Sebut Wilayah Bantul Rawan Terdampak Bencana Hidrometeorologi