Perlakuan diskriminatif itu, kata Wito, terlihat juga ketika pedagang asongan yang tidak diperbolehkan beraktivitas di area itu. Namun justru ada stan-stan lain produk komersil yang ada di sana.
Jangan sekali-kali mengkambinghitamkan asongan di manapun bahkan di seluruh Indonesia karena asongan juga manusia mengais rezeki secara halal tapi yang harus intropeksi terhadap tata kelola atau manajemennya itu.
"Jadi yang di zona dalam itu bukan hanya asongan, tapi ada kegiatan komersial yang lain dan itu entah siapa yang izinkan, tentu manajemen kan. Nah ini, sehingga kenapa asongan harus tidak boleh, kan diskriminatif. Ini harus kita lihat kembali," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pedagang patung dan perunggu di Borobudur, Kodiran (48) mengaku telah berjualan di sana sejak dirinya masih kecil. Sehingga bukan tanpa alasan, ia merasa keberatan dengan kebijakan PT TWC melarang kegiatan berjualan para pedagang asongan itu.
Baca Juga:Candi Borobudur Dipilih jadi Lokasi World Premiere G20 Orchestra September Nanti
"Kalau kami diusir nggak boleh (jualan), kenapa justru dari pihak PT di dalam banyak komersial-komersial yang jualannya persis seperti saya," kata Kodiran.
Padahal para pedagang asongan di sana pun sudah selalu menaati aturan yang diterapkan. Sehingga ia sangat menyayangkan keputusan tersebut.