Dia berpesan kepada pangkalan gas untuk mengisi logbook secara benar dan mendistribusikan gas elpiji 3 kg sesuai aturan yang berlaku. Misalnya, terkait dengan penjualan harus sesuai HET dan peruntukan gas elpiji subsidi bagi keluarga miskin dan UMKM.
"Itu karena kami setiap tahun ada pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mohon kerjasamanya dengan pangkalan dan agen-agen supaya bisa melaksanakan aturan penyaluran gas elpiji 3 kg supaya pendistribusian dan stabilisasi harga bisa terjamin," katanya.