Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja

Pemanggilan para saksi tersebut untuk menyelidiki lebih dalam adanya dugaan aliran dana untuk memperlancar perizinan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 Juni 2022 | 21:21 WIB
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memasuki ruangan konferensi pers dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari Oon Nusihono untuk Haryadi melalui tersangka Triyanto Budi Yuwono dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, Kamis (2/6/2022), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi Suyuti di rumah dinas wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui Triyanto, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk Nurwidhihartana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak