SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Turi dan Polres Sleman menggelar rekonstruksi tindak dugaan pembunuhan pencuri cabai, di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/6/2022).
Kapolsek Turi AKP Darban mengungkap, pelaku, saksi, Jaksa Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Lewat 13 adegan, terkuak kronologi pelaku anak, HH (17), menghabisi nyawa WBP (49) si pencuri cabai.
"Rekonstruksi dilakukan di semua TKP. Mulai dari perencanaan, kemudian menunggu di ladang. Lalu mengintip korban, saat korban memetik cabai," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu siang.
Baca Juga:SDN Banyurejo 4 Tak Sendirian, Ada Delapan SD di Sleman yang Minim Peminat
Adegan yang direkonstruksi termasuk saat korban dan pelaku berkejar-kejaran hingga pelaku melukai korban.
"Komplit, sampai selesai," imbuhnya.
S, kerabat pelaku anak yang juga pemilik lahan cabai juga dihadirkan dan berstatus sebagai saksi.
"Ya, sebagai saksi," ucapnya.
Saat peristiwa terjadi, S tidak mengetahui pelaku HH telah membawa sebilah celurit yang akan ia gunakan untuk membacok korban. Selain itu, korban baru mengeluarkan clurit yang ia sembunyikan saat akan melukai korban.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 22 Juni 2022: Siang Hujan Petir di Sleman
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, diketahui beridentitas Widodo Bowo Purnomo (49) ditemukan di sebuah kebun salak, Gading Kulon, Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (15/6/2022).