SuaraJogja.id - Polres Sleman ungkap kronologi ditemukannya mayat laki-laki di kebun salak Padukuhan Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, dalam rilis di Mapolres setempat, Kamis (16/6/2022).
Wakapolres Sleman Kompol Toni Priyanto mengungkap, mayat korban berinisial WBP (49) yang ditemukan dengan sejumlah luka tusukan tersebut diketahui merupakan warga Kalurahan Donokerto.
Lewat upaya penyelidikan dan penyidikan, aparat selanjutnya menetapkan HH (17) sebagai tersangka.
"Pelaku anak, HH seorang laki-laki, pelajar, warga Donokerto, Turi," sebut Toni, Kamis pagi.
Baca Juga:Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
Kronologi dugaan penganiayaan hingga menyebabkan WBP meninggal dunia tersebut bermula saat HH diberi tahu oleh saudara sekaligus tetangganya, yakni S, bahwa cabai di sawahnya sering hilang dicuri.
Kemudian pada Selasa (14/6/2022) sekitar 21.00 WIB, HH menawarkan diri untuk ikut bersama S untuk mengadang pencuri cabai.
Rabu (15/6/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, HH dijemput saudaranya ke sawah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
"HH sudah dalam keadaan membawa celurit, yang akan digunakan untuk melukai korban, tapi HH membawa clurit tanpa sepengetahuan saudara S," tuturnya.
Kemudian setengah jam kemudian, dari persembunyian mereka di lokasi, S dan HH melihat korban yang hendak mencuri masuk ke sawah dari arah barat.
Baca Juga:Heboh Warga Hendak Ambil Buah Salak di Kebun, Malah Temukan Mayat, Kondisinya Bikin Merinding
Pelaku anak dan saksi mengintai sampai korban terlihat benar-benar sedang memetik cabai.