Sudah Lebih Dari 2.000 Kasus PMK di Sleman, 8 Kasus Di Antaranya Dipotong Paksa

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar daging ternak yang dipotong paksa karena serangan PMK dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:57 WIB
Sudah Lebih Dari 2.000 Kasus PMK di Sleman, 8 Kasus Di Antaranya Dipotong Paksa
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

SuaraJogja.id - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman mencapai 2.759 kasus, terhitung 21 Juni 2022. Angka tersebut terdiri dari 2.733 kasus suspek dan 26 terkonfirmasi.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan mengatakan, dari jumlah kasus terdata itu sebanyak 2.612 sakit, 98 sembuh.

"Selain itu 41 ekor mati dan delapan ekor dipotong paksa. Ternak yang dipotong paksa ini mayoritas anakan sapi dari sapi potong maupun sapi perah," kata dia, kala dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Nawangwulan menambahkan, anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena sudah mengalami viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.

Baca Juga:Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar daging ternak yang dipotong paksa karena serangan PMK tidak diolah menjadi sate. Melainkan, dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.

Sejumlah Peternak Terapkan Lockdown

Lebih lanjut, Nawangwulan mengungkap, sebagai upaya menekan kasus PMK, DP3 Sleman telah meminta ternak yang terindikasi PMK dikarantina dan diobati.

"Beberapa kelompok kandang ternak telah memberlakukan lockdown secara mandiri, untuk melindungi ternak di dalamnya," ujar dia.

Pemberlakuan lockdown diterapkan dengan cara melarang pihak-pihak selain pemilik sapi untuk masuk kandang.

Baca Juga:Muncul Polemik Pembasmian Burung Pipit, DP3 Sleman: Masih Uji Coba Kok

Satu di antara kelompok peternak yang menerapkan lockdown yakni Kelompok Ternak Taruna Mandiri, Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak.

Mintohartono yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Taruna Mandiri mengatakan, penerapan lockdown dilakukan untuk mencegah penularan PMK ke kandang sapi milik kelompok lain.

Pihaknya melarang orang asing, penjual sapi hingga makelar penjualan sapi untuk masuk ke kandang. Saat ini hanya pemilik sapi yang boleh masuk ke dalam kandang.

"Saya sudah hafal mobilitas peternak kandang sini. Kalau orang asing kan tidak tahu, di jalan sudah bertemu kendaraan sapi dan ternak dari mana-mana, mungkin dari pasar juga. Jadi tidak boleh masuk kandang," imbuhnya.

Sapi di kandang tersebut sudah laku terjual sebanyak 18 ekor dan masih tersisa 65 ekor. Sapi-sapi yang dirawat di kandang itu dipinang para pembeli dalam kisaran harga Rp23 juta hingga Rp35 juta.

Pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan cara menguatkan penjualan berbasis daring ketimbang luring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak