SuaraJogja.id - Stok obat penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimiliki Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman terus menipis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 drh Nawangwulan mengatakan, pihaknya saat ini tak bisa memberikan jawaban pasti atas jumlah sediaan obat PMK yang ada di DP3. Namun demikian, ia menegaskan telah mengajukan anggaran untuk menambah stok obat tersebut.
"Kami menunggu pergeseran dana BTT. Dari pusat ada, masing-masing Pemda diperkenankan mengusulkan anggaran. Kalau semua dari pusat terlalu berat mereka, jadi memang harus ada sharing," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, beberapa jenis obat yang dibutuhkan untuk penanganan PMK antara lain vitamin, multivitamin, ADE, anti histamin, anti piretik, analgesik.
Baca Juga:Duel Sengit Menuju 8 Besar Piala Presiden, Mampukah PSS Sleman Taklukan PSIS?
"Dana yang kami usulkan tahap awal Rp1,3 miliar. Bukan hanya untuk kebutuhan obat. Melainkan juga sarana prasarana, obat dan kebutuhan lainnya untuk vaksinasi," terangnya.
Ia mengungkap, sembari menunggu ketersediaan obat memadai dan demikian pula vaksin tercukupi, maka masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah untuk menangani ternak mereka yang terkonfirmasi atau terpapar PMK. Yaitu meningkatkan daya tahan tubuh ternak dan menerapkan karantina serta pembatasan lalu-lintas.
Pemkab Sleman telah memutuskan untuk menangani PMK laiknya Covid-19. Sejauh ini, DP3 bukan hanya memberikan pengobatan medis, tetapi juga edukasi kepada peternak agar memanfaatkan bahan lokal.
"Kami juga menyarankan ternak untuk konsumsi jamu dan formulasi yang biasa digunakan untuk kuda pacu. Tujuannya untuk peningkatan imun," tambahnya.
Bahan-bahan yang bisa digunakan yakni 10 telur, kecap sebanyak satu botol kecil, gula merah 1/4 Kg.
Baca Juga:PSIS Semarang Yakin Menang Lawan PSS Sleman, Sergio Kantongi Strategi dan Kelemahan Lawan
Menurut Nawang, berdasarkan pengalaman teman-teman di lapangan, ternak yang sakit mendapatkan pemulihan lebih cepat. Sedangkan ternak yang tidak sakit kondisinya dapat bertahan.
"Karena ada asupan energi, protein dan zat lain-lain yang dibutuhkan untuk daya tahan," imbuhnya.
Lockdown Kandang dan Perlakuan Khusus Bagi Susu Sapi PMK
Nawang menyebut, untuk pembatasan lalu-lintas dilakukan dengan pertama-tama menyatakan setiap lingkungan yang di sana ada ternak terkena PMK, maka lokasi itu adalah zona merah.
Sedikitnya tinggal dua kapanewon yang aman dari PMK, yakni Depok dan Minggir. Dengan demikian, ia menilai baik bila ada wilayah yang menerapkan kebijakan semacam lockdown kandang.
"Mengingat sapi perah ini lebih riskan, kami koordinasi dengan lurah dan ketua kelompok, anggota, untuk sementara kami memang di Kalurahan Hargobinangun memberlakukan seperti itu," tuturnya.
Pihaknya juga meminta lurah menutup sementara kandang, supaya tidak ada lalu-lalang pedagang. Termasuk peternak itu sendiri, yang kandangnya ada sapi perah positif PMK untuk tidak setorkan susu ke koperasi.
"Sehingga susu dari sapi perah terpapar PMK setelah diperah, ditaruh pintu luar, nanti petugas koperasi yang ambil," ungkapnya.
Walau susu dari sapi perah terkena PMK tetap dihargai, ada perlakuan khusus yang diberikan.
"Susu dari ternak yang sudah positif itu harus direbus mendidih. Jadi mungkin tidak akan dicampur dengan susu dari sapi yang tidak terpapar [ketika diolah]," tambahnya.
Daripada Peternak Rugi Total, DP3 Sarankan Ini
Nawang melanjutkan, salah satu langkah yang ditempuh masyarakat saat ternak mereka terkena PMK yakni potong paksa.
Potong paksa akan disarankan untuk dilakukan, bila penyakit PMK yang menyerang ternak sudah menyebabkan kuku lepas.
"Kalau sudah begitu ternaksulit untuk berdiri. Untuk persentase kesembuhan kecil. Maka alangkah baiknya dipotong paksa," kata dia.
"Daripada rugi sampai 0 [Rp0]. Jadi [kerugian] bisa dibackup dengan hasil penjualan daging," imbuhnya.
Kontributor : Uli Febriarni