Nawang melanjutkan, salah satu langkah yang ditempuh masyarakat saat ternak mereka terkena PMK yakni potong paksa.
Potong paksa akan disarankan untuk dilakukan, bila penyakit PMK yang menyerang ternak sudah menyebabkan kuku lepas.
"Kalau sudah begitu ternaksulit untuk berdiri. Untuk persentase kesembuhan kecil. Maka alangkah baiknya dipotong paksa," kata dia.
"Daripada rugi sampai 0 [Rp0]. Jadi [kerugian] bisa dibackup dengan hasil penjualan daging," imbuhnya.
Baca Juga:Duel Sengit Menuju 8 Besar Piala Presiden, Mampukah PSS Sleman Taklukan PSIS?
Kontributor : Uli Febriarni