Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berkurban Sapi, MUI DIY Beri Penjelasan Ini

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Juni 2022 | 22:35 WIB
Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berkurban Sapi, MUI DIY Beri Penjelasan Ini
Ilustrasi hewan kurban - kurban sapi untuk berapa orang //pixabay.com

SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta berharap masyarakat tidak ragu berkurban dengan sapi asalkan telah dipastikan sehat dan tidak memiliki cacat fisik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat, merespons pernyataan MUI Pusat yang menganjurkan masyarakat berkurban dengan kambing untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

"Jika dipastikan sapi sudah steril, sebelumnya sudah diperiksa dokter hewan dan dinas kesehatan dan diyakini aman sampai saat [pelaksanaan] kurban maka saya rasa kurban dengan sapi tidak ada larangan," ujar dia, Senin (27/6/2022).

Menurut Makhrus, anjuran berkurban dengan kambing ketimbang sapi yang disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis adalah dalam rangka berikhtiar mencegah kemudaratan sebab PMK lebih banyak menjangkiti sapi.

Baca Juga:Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi

Anjuran tersebut, kata dia, bukanlah fatwa sehingga masyarakat tetap boleh berkurban dengan sapi asalkan dipastikan sehat.

"Anjuran itu tidak wajib, jangan diartikan MUI Pusat memaksa tidak boleh berkurban dengan sapi," kata dia.

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.

Karena itu, ia berharap warga DIY tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.

"Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengkondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan," kata dia.

Baca Juga:Beda dengan MUI Pusat, MUI Sumbar Minta Warung Makan Tutup di Siang Ramadhan

Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat maka sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah. "Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar," ujar dia.

Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.

"Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak