Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berkurban Sapi, MUI DIY Beri Penjelasan Ini

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Juni 2022 | 22:35 WIB
Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berkurban Sapi, MUI DIY Beri Penjelasan Ini
Ilustrasi hewan kurban - kurban sapi untuk berapa orang //pixabay.com

SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta berharap masyarakat tidak ragu berkurban dengan sapi asalkan telah dipastikan sehat dan tidak memiliki cacat fisik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat, merespons pernyataan MUI Pusat yang menganjurkan masyarakat berkurban dengan kambing untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

"Jika dipastikan sapi sudah steril, sebelumnya sudah diperiksa dokter hewan dan dinas kesehatan dan diyakini aman sampai saat [pelaksanaan] kurban maka saya rasa kurban dengan sapi tidak ada larangan," ujar dia, Senin (27/6/2022).

Menurut Makhrus, anjuran berkurban dengan kambing ketimbang sapi yang disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis adalah dalam rangka berikhtiar mencegah kemudaratan sebab PMK lebih banyak menjangkiti sapi.

Baca Juga:Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi

Anjuran tersebut, kata dia, bukanlah fatwa sehingga masyarakat tetap boleh berkurban dengan sapi asalkan dipastikan sehat.

"Anjuran itu tidak wajib, jangan diartikan MUI Pusat memaksa tidak boleh berkurban dengan sapi," kata dia.

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.

Karena itu, ia berharap warga DIY tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.

"Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengkondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan," kata dia.

Baca Juga:Beda dengan MUI Pusat, MUI Sumbar Minta Warung Makan Tutup di Siang Ramadhan

Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat maka sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah. "Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar," ujar dia.

Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.

"Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak