“Sisanya residu kita ubah menjadi abu untuk kebutuhan lainnya," ujarnya.
BumDes berharap pemerintah daerah berperan membantu menciptakan ekosistem industri. Diantaranya melalui regulasi yang dibangun untuk memperkuat ekosistem rantai pasok industri pengelolaan sampah.
Dengan demikian bila TPST Piyungan kembali bermasalah, warga tetap bisa mengolah sampah secara mandiri. Bahkan komoditas sampah yang mereka hasilkan bisa semakin meningkat.
"Kalau Piyungan tutup itu, kami malah senang karena berarti komoditas sampah dari kami akan bertambah lagi, pemasukan bertambah," paparnya.
Baca Juga:Mengenal Sambal Pedas Terasi, Pengolahan Sampah Mandiri Balai Kota Yogyakarta
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengungkapkan, pengolahan sampah di Panggungharjo bisa menjadi contoh kalurahan lain. Karenanya kebijakan adanya pengelolaan sampah di tiap kalurahan dan desa perlu didorong.
Apalagi DIY memiliki sumberdaya untuk menyelesaikan persoalan sampah. Tinggal keberpihakan kebijakan saja untuk mengarah pada hal tersebut.
"Mestinya ini jadi perhatian pemerintah kita agar sampah selesai sebelum sampai ke Piyungan. DKI dengan Bantar Gebangnya bisa selesai kok mengapa kita tidak bisa," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi