"Kami bekerjasama pula dengan Polri untuk melihat dan mengawasi hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Sleman," jelasnya.
Kepala DP3 Sleman Suparmono mengungkap, ia sudah menandatangani permohonan masuk 500 ekor sapi Bali, sapi PO 17 ekor, serta kambing dan domba 76 ekor.
Selain mendapat wewenang untuk mengeluarkan surat izin kepada pihak-pihak yang akan membawa masuk ternak ke Kabupaten Sleman, DP3 juga akan mengecek instalasi kandang, karantina ternak dan sebagainya.
"Sepanjang cukup, kami beri rekomendasi bahwa secara teknis layak mendatangkan ternak. Kemudian, yang punya kewenangan untuk membolehkan atau tidak [ternaknya datang] ada di DIY," paparnya.
Baca Juga:Ze Valente: Suporter Fanatik Bikin Saya Jatuh Cinta dengan PSS Sleman
"Kami komunikasi terus dengan DIY, agar selalu dibantu karena faktanya kebutuhan ternak kami kurang," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni