SuaraJogja.id - Semenjak pelaku, Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh sejumlah siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada Mei 2021 lalu, kini kasusnya kembali mencuat ke publik.
Hal tersebut terjadi usai sejumlah korban angkat bicara saat diundang ke podcast 'Close The Door' milik Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022).
Dalam artikel berikut akan mengulas mengenai 6 fakta terbaru kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI tersebut. Simak ulasan berikut!
1. Iming-Iming Dijadikan Orang Sukses
Baca Juga:Akun Instagram Diduga Milik Julianto Eka Putra Diserang Warganet: Syahwat Pagi Indonesia
Melalui podcast milik Deddy Corbuzier tersebut, kedua perempuan yang merupakan korban kekerasan seksual dari terduga pelaku berinisial JE tersebut, menceritakan kronologi kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.
Menurut keterangan korban dalam podcast tersebut, kekerasan seksual yang dialaminya tersebut, sebelum melakukan aksi bejatnya, JE sempat memberikan motivasi hingga singgung kondisi perekonomian keluarga korban.
“JE bilang kamu bisa mengangkat perekonomian keluarga, saya bisa jadikan kamu orang yang sukses kalo kamu nurut sama saya," ujarnya, dilansir Suarajogja.id pada Kamis (07/07/2022).
Tak hanya itu, kedua perempuan itu turut membeberkan bagaimana sosok JE, aktor utama dalam kasus pelecehan seksual tersebut kerap memperlakukan dirinya.
"Dia juga bilang anggap saya seperti ayahmu sendiri. Kan saya memang tidak ada ayah sejak saya SD,” ujarnya.
2. Laporan Komnas Perlindungan Anak
Kasus kekerasan seksual di SMA SPI berawal dari pelaporan Komnas Perlindungan Anak yang dialamatkan ke sosok berinisial JE yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak pendiri sekolah tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim atas dugaan kasus asusila dan eksploitasi anak pada hari Sabtu, 29 Mei 2021.
3. Korban Mencapai 21 Orang
Awal mula kasus kekerasan seksual yang menjerat JE mulai mencuat ke publik, laporan demi laporan berdatangan dari para korban.
Berawal dari laporan 15 orang siswa hingga 3 orang diantaranya, diduga memiliki permasalahan yang cukup serius berkaitan dengan kasus tersebut. Jumlah Tersebut masih memiliki potensi bertambah mengingat aksi kekerasan seksual yang dilakukan JE tersebut terjadi sejak 2009 silam.