SuaraJogja.id - Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Bantul kembali dilaksanakan secara tatap muka atau offline setelah dua tahun sebelumnya dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19.
Dikarenakan kasus Covid-19 yang kemungkinan masih bermunculan, tempat belajar mengajar pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar para siswa maupun tenaga pendidik tidak terpapar virus Covid-19.
SD Winongo yang terletak di Jalan Bantul KM 6, Glondong, Kelurahan Tirtonimolo, Kapanewon Kasihan, Bantul pun menerapkan prosedur kesehatan saat para siswa masuk ke halaman sekolah dan ketika berlangsung kegiatan pembelajaran.
"Dari pihak sekolah tetap memperhatikan protokol kesehatan, selalu memakai masker dan apabila ada siswa yang panas langsung dipulangkan," kata Dedi, guru SD Winongo, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Momen Haru Ibu Antarkan Anak ke Sekolah Naik Sepeda Angin, Bikin Nostalgia!
Hal serupa dilakukan di SMA 1 Sewon, untuk mengantisipasi kasus Covid pihak sekolah mewajibkan pengecekan suhu bagi guru maupun siswa saat masuk ke sekolah dan tetap memakai masker saat berada di ruang kelas.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko memaparkan beberapa hal yang wajib digerakkan di lingkungan sekolah. Diantaranya pengecekan suhu badan.
"Apabila suhu mencapai di atas 38 derajat celcius, harus pulang dan memeriksa kesehatan di Puskesmas atau RS terdekat," katanya.
Selain itu, lanjut Isdarmoko, semua siswa dan guru yang masuk ke lingkungan sekolah, wajib memakai masker. Di sisi lain, semua siswa dan guru rutin mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer setiap akan dan selesai beraktivitas.
Menjaga jarak antar siswa juga masih wajiib diterapkan dan dilarang berkerumun.
Baca Juga:Penjual Seragam Sekolah di Jogja Kewalahan Dagangan Laris Manis: Semoga Tidak Ada Corona Lagi
"Untuk antisipasi, semua siswa disarankan membawa bekal dari rumah masing-masing dan menghindari jajan di warung atau jajanan di luar pagar sekolah," ujar Isdarmoko.
Isdarmoko menegaskan, bagi siswa yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, wajib melapor ke pihak sekolah untuk didata riwayat sakitnya. Terakhir, ketika pelajaran berakhir segera pulang, tidak diperkenankan berkunjung serta dilarang bergerombol ketika jam pelajaran usai.
Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul mencatat terdapat 38.719 peserta didik baru yang terdiri dari .14.115 siswa TK, 11.923 siswa SD, dan 12.681 SMP.