Kemenang Sebut Pengurusan Berkas Administrasi Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Masih Mandeg

Suprapto menyebut, adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Jogja-Bawen, turut menjadi salah satu alasan

Galih Priatmojo
Rabu, 13 Juli 2022 | 08:47 WIB
Kemenang Sebut Pengurusan Berkas Administrasi Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Masih Mandeg
Proses Groundbreaking lahan proyek tol Jogja-Bawen, yang dilakukan oleh alat berat (kontributor/uli febriarni)

Ia memaparkan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.

Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.

Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.

Tanah pengganti yang sedianya akan menjadi objek ruislag atau tukar guling, merupakan tanah hak milik pribadi dan sudah disiapkan oleh nadzir, lanjut Suprapto. 

Baca Juga:Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas

Maka hanya tinggal menunggu nilai appraisal, agar muncul untuk melengkapi administrasi.

"Sebenarnya semua dari PPK selaku pemakai jalan tol, hanya ada administrasi yang belum selesai dan nadzir membantu. Kalau sudah lengkap, nanti masuk ke kami dan kami kaji nilai appraisal maupun penggantinya. Baru kemudian kami mintakan rekomendasi ke Kanwil," kata dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak