Kemenang Sebut Pengurusan Berkas Administrasi Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Masih Mandeg

Suprapto menyebut, adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Jogja-Bawen, turut menjadi salah satu alasan

Galih Priatmojo
Rabu, 13 Juli 2022 | 08:47 WIB
Kemenang Sebut Pengurusan Berkas Administrasi Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Masih Mandeg
Proses Groundbreaking lahan proyek tol Jogja-Bawen, yang dilakukan oleh alat berat (kontributor/uli febriarni)

"Kan ada yang dulunya [areal tanah wakaf] terkena sebagian saja, kalau luasnya ditambah [direvisi] malah kena semuanya. Kalau kena semuanya mungkin lebih mudah mencari penggantinya daripada sebagian. Tapi baru ada rencana dari PPK," tuturnya. 

Suprapto menegaskan, kendati hingga kini proses pelepasan tanah wakaf masih belum banyak perkembangan, ia memastikan nantinya tanah wakaf akan diganti oleh pihak tol dengan bentuk yang sama. Misalnya masjid diganti masjid, musala diganti musala. Demikian juga yang berbentuk tanah produktif. 

"Kalau yang masjid, musala, nanti [takmir] tinggal terima kunci. Bukan hanya ganti dalam bentuk uang, karena ketentuannya [ruislag] begitu," ucapnya. 

Dalam tahapan pendampingan untuk penyiapan data, Kemenag mendampingi nadzir agar jangan sampai nilai pengganti kurang dari nilai appraisal tanah wakaf terdampak. 

Baca Juga:Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas

"Karena itu bagian dari ketentuan," kata dia. 

Ia memaparkan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.

Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.

Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.

Tanah pengganti yang sedianya akan menjadi objek ruislag atau tukar guling, merupakan tanah hak milik pribadi dan sudah disiapkan oleh nadzir, lanjut Suprapto. 

Baca Juga:Buka Groundbreaking Tol Jogja-Bawen, Dirjen Kementerian PUPR: Dulu di Sekitar Sini Disebut Medang Ing Mataram

Maka hanya tinggal menunggu nilai appraisal, agar muncul untuk melengkapi administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak