Ia memaparkan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.
Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.
Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.
Tanah pengganti yang sedianya akan menjadi objek ruislag atau tukar guling, merupakan tanah hak milik pribadi dan sudah disiapkan oleh nadzir, lanjut Suprapto.
Baca Juga:Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Maka hanya tinggal menunggu nilai appraisal, agar muncul untuk melengkapi administrasi.
"Sebenarnya semua dari PPK selaku pemakai jalan tol, hanya ada administrasi yang belum selesai dan nadzir membantu. Kalau sudah lengkap, nanti masuk ke kami dan kami kaji nilai appraisal maupun penggantinya. Baru kemudian kami mintakan rekomendasi ke Kanwil," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni