Kembali Dapat Laporan, Ombudsman DIY Dalami Dugaan Sekolah Jual Seragam

Dalam pengecekan di lapangan kemarin, Rifki menuturkan sudah ditemui langsung dengan kepala sekolah dan jajaran. Saat itu memang juga terlihat ada tumpukan bahan seragam.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:49 WIB
Kembali Dapat Laporan, Ombudsman DIY Dalami Dugaan Sekolah Jual Seragam
Suasana SMP Negeri 3 Yogyakarta, Jumat (15/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Kemudian ada pula Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 juga mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.

Sementara, Wakil Kepala Humas SMA Negeri 3 Yogyakarta, Didik Purwaka mengatakan, hingga kini belum sama sekali membahas terkait dengan seragam hingga sumbangan suka rela.

"Jadi kami tegaskan bahwa kami masih berkonsenstrasi pada anak-anak jadi MPLS ini. Jadi kita belum mengadakan pertemuan dengan orang tua," terang dia.

Baca Juga:Merasa Diintimidasi Aparat, Warga Sleman Minta Rekomendasi ke Ombudsman DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak