Keluarga menginginkan Ndalem Mijosastran saat dipindah bentuknya masih satu kesatuan utuh sebagai limasan. Saat dibangun kembali kala direlokasi, kembali utuh pula.
"Agar tidak berubah fungsi dan filosofinya. Kalau tidak utuh ada yang hilang, tidak sesuai aslinya," kata dia.
Wid menyebut, sebuah limasan Jawa memiliki empat 'sirah'. Terdiri dari rumah pokok, gandhok, pringgitan dan dapur, sumur dan kamar mandi.
Hingga kini, belum ada titik temu atas belum adanya kesepakatan pembebasan lahan di Ndalem Mijosastran.
Baca Juga:Laga Perdana Tak Mudah, PSS Sleman Tingkatkan Power di Pantai Depok
"Bagian rumah yang terdampak tol itu separuhnya," ucapnya.
Keluarga Rela Asalkan Sesuai Kesepakatan Awal
Wid mengungkap, awal-awal ia tahu Ndalem Mijosastran terkena tol, ia sudah berkirim surat ke Bupati Sleman, Dinas Kebudayaan Sleman, Gubernur DIY agar bisa mempertahankan cagar budaya tersebut.
Tapi karena tidak bisa, maka keluarga merelakan rumah bersejarah itu direlokasi. Asalkan, kesepakatan yang sudah ada di awal dilaksanakan oleh kedua belah pihak, keluarga dan tim proyek tol Jogja-Bawen.
"Kami tidak menentang proyek tol ini, tidak. Kami sebagai warga negara taat mendukung, karena ini demi kepentingan negara. Asalkan asas kemanfaatan untuk masyarakat juga tidak hilang dan kelestarian juga terjaga," sebutnya.
Baca Juga:Pelatih PSS Sleman Sebut Laga Perdana Liga 1 Tidak Mudah
Ia menyebut, dalam konteks ini, pemerintah punya dua kewajiban yang tidak bisa berat sebelah dalam mengimplementasikannya.