Kondisi Siap Panen, 5,3 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Polda Aceh

Ia mengatakan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional.

Eleonora PEW
Kamis, 21 Juli 2022 | 22:00 WIB
Kondisi Siap Panen, 5,3 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Polda Aceh
Ladang ganja [antara]

SuaraJogja.id - Ladang ganja 5,3 Hektare dimusnahkan oleh jajaran Polda Aceh. Tersebar di dua titik, ganja di ladang yang berada di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar itu dalam kondisi usia siap panen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, "Tanaman ganja di ladang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih 53.000 batang dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton."

Ia mengatakan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, berlangsung Kamis (21/7).

Ladang ganja berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:TNI Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Bumi Cenderawasih

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," kata dia.

Ia mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. "Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," kata dia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak