Setelah penindakan pun KPK tak boleh berhenti begitu saja. Zaenur menegaskan bahwa selain penindakan juga harus dibarengi dan diikuti tindaklanjut dengan program-program pencegahan.
Tujuannya untuk memperbaiki sistem yang ada di DIY agar bisa bersih dari korupsi. Sehingga diharapkan tidak ada kasus-kasus serupa di masa mendatang.
"Itu yang seharusnya dilakukan oleh KPK sehingga semuanya itu bisa menghasilkan perubahan. Penindakan ini tidak boleh berhenti harus ada manfaatnya agar ke depan tidak terjadi lagi, tidak terulang lagi," pungkasnya.