SuaraJogja.id - Penularan Covid-19 yang melandai di bulan-bulan lalu, diketahui sempat membuat kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman masuk sebagai zona hijau.
Namun kini, persis seperti kekhawatiran sejumlah pihak mengenai lonjakan kasus Covid-19 pada akhir Juli dan awal Agustus 2022, demikian pula terjadi di Bumi Sembada. Sebanyak 27 kalurahan masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sleman, dr Khamidah Yuliati mengatakan, satu saja kasus Covid-19 terjadi di kalurahan zona hijau, maka status kalurahan tersebut berubah menjadi merah, di peta zonasi.
Dalam beberapa waktu belakangan, ditemukan kasus penularan, satu di antaranya klaster sebuah SMA swasta di Kapanewon Depok.
Baca Juga:Polres Sleman Tahan 5 Tersangka Keributan Antar Suporter, Tertunduk Lemas
"Yang hari ini, tambah 17 [kasus]," kata dia, Selasa (26/7/2022) malam.
Kasus ini kali pertama diketahui muncul pada 20 Juli 2022, berselang dua hari kemudian, kasus positif di SMA tersebut mencapai 45 kasus.
"Total keseluruhan kasus, dari informasi di sekolah, mencapai 78 kasus positif. Kalau dalam data kami ada 42 [kasus], sebanyak 42 ini yang datanya masuk ke NAR (New All Record). Tidak semua [pasien] KTP Sleman," jelasnya.
Saat ini, pasien terkonfirmasi positif klaster SMA tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan di isolasi terpadu Rusunawa MBR Gemawang.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan mengatakan, hingga Senin (25/7/2022) siang, rusunawa MBR Gemawang ditempati oleh 31 orang pasien. Sebagian besar pasien berasal dari sebuah SMA di Depok.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 27 Juli 2022: Sleman Lebih Dingin
Dpeta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.
Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak 9 kalurahan.
Rincian 27 kalurahan di Kabupaten Sleman masuk zona merah antara lain Argomulyo, Wukirsari, Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Purwomartani, Tirtomartani, Selomartani, Sendangsari, Sendangadi, Sumberadi, Tlogoadi, Tirtoadi, Donoharjo, Sukoharjo, Sariharjo, Wedomartani, Widodomartani, Purwobinangun, Hargobinangun, Madurejo, Margorejo, Lumbungrejo, Pondokrejo, Bangunkerto, Donokerto, dan Girikerto.
Kalurahan zona oranye, meliputi Ambarketawang, Balecatur, dan Harjobinangun. Sedangkan, Kalurahan zona kuning meliputi Sendangtirto, Kalitirto, Banyuraden, Nogotirto, Trihanggo, Sidokarto, Sidoarum, Sendangrejo, Sumberarum, Sinduharjo, Sardonoharjo, Bimomartani, Umbulmartani, Pakembinangun, Sumberharjo, Margomulyo, Tridadi, Pandowoharjo, Caturharjo, Banyurejo, dan Tambakrejo. Kalurahan zona hijau selain yang disebutkan.
Kontributor : Uli Febriarni