"Dengan adanya ungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, maka kami berhasil selamatkan kurang lebih 100.000 orang generasi bangsa. Dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 10 orang," kata dia.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengimbau masyarakat berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari.
"Peredaran narkotika di tengah masyarakat biasanya diawali dengan 'memancing-mancing' teman. Biasanya dipancing dengan digratiskan, awalnya diminta coba," tuturnya.
"Kalau sudah ketagihan, baru disuruh membeli," tambahnya.
Baca Juga:Jelang Laga Kontra RANS Nusantara FC, 21 Pemain PSS Sleman Diboyong ke Bogor
Kontributor : Uli Febriarni