Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan

sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti street perfomance Aubade Taman Siswa Memanggil di kawasan Nol Kilometer

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:37 WIB
Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Gyovani mengungkapkan, pelaku pada awalnya mendekati dan menepuk pundak salah satu peserta perempuan berinisial T dari belakang. T yang merupakan salah satu teman korban menghindar dari TSN.

Tak berhasil mendekati T, TSN kemudian mendekati R. Pelaku menggunakan modus yang sama dengan menepuk pundak R.

R yang ditepuk pundaknya tiba-tiba tak bisa bergerak seperti digendam. Pelaku pun kemudian semakin berani melakukan aksinya dengan mengelus rambut korban dan meraba kedua pundak korban dari belakang.

TSN bahkan berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang dan meremas tubuh korban. Beberapa saksi yang melihat aksi tersebut tak bereaksi karena mengira pelaku adalah suami korban.

Baca Juga:Terpilih Jadi Rektor, Sri Indarti akan Buat Unri Bebas dari Kekerasan Seksual

Namun setelah melihat pelaku menggesekkan kemaluannya ke bagian belakang korban dan korban terlihat seperti tak sadarkan diri, para saksi pun tiba-tiba berteriak ada pelaku pelecehan seksual.

Pelaku pun pura-pura pingsan setelah diketahui aksinya. Namun saat didekati peserta aksi aubade, pelaku tiba-tiba terbangun dan melarikan diri.

Namun satpam yang ada di tempat berhasil mengejar pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui perbuatannnya dan malah mengaku menderita penyakit epilepsi.

"Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian," jelasnya.

Korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Kota Yogyakarta. Pelaku yang dilaporkan melakukan perbuatan kriminal sesuai Pasal 6 (a) UU TKPS. Saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Sorotan Kemarin: Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Dituntut 15 Tahun Penjara

"Korban meski saat ini masih trauma tetap melaporkan pelaku agar jadi efek jera kedepannya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak