Ramai Disabilitas Dilarang Naik KRL di Solo, Penggagas Difa Bike Jogja Sebut Harus Ada Gerbong Khusus

Peristiwa yang dibagikan akun Twitter @merapi_uncover berupa video itu menayangkan seorang penyandang disabilitas bernama Yohans ditolak menggunakan KRL.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:14 WIB
Ramai Disabilitas Dilarang Naik KRL di Solo, Penggagas Difa Bike Jogja Sebut Harus Ada Gerbong Khusus
Ilustrasi Stasiun (Pexels.com/Plato Terentev)

SuaraJogja.id - Penggagas Difa Bike sekaligus aktivis disabilitas asal Yogyakarta, Triyono ikut menanggapi adanya persoalan penyandang disabilitas dilarang untuk mengakses layanan KRL di Stasiun Solo Balapan. Menurutnya PT KAI, harus menyediakan satu gerbong khusus untuk para difabel, hal itu juga memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan.

Triyono mengatakan bahwa komunikasi bersama PT KAI Daop VI Yogyakarta sudah dilakukan. Pihaknya juga telah memberikan masukan kepada para pimpinan untuk melaksankan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hak Penyandang Disabilitas termasuk di dalamnya aksesbilitas.

"Namun yang terjadi adalah pergantian pimpinan ini yang jadi kendala. Sebelumnya sudah terjalin baik, namun saat pergantian kepimpinan hal itu kadang dilupakan," kata Triyono dihubungi wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan hal ini dapat terjadi miss komunikasi yang bisa berpengaruh terhadap perekrutan pegawai baru. Aturan ini tidak dijadikan materi dalam pelayanan penumpang berkebutuhan khusus.

Baca Juga:Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL di Stasiun Balapan Solo, Gibran: Difasilitasi, Bukan Disingkir-singkirkan!

"Jadi saat training pegawai baru ini ada miss yang terjadi. Karena setiap disabilitas ini kan berbeda-beda. Misal ada yang memang menggunakan kursi roda sport, jadi harus panjang. Artinya standar pelayanan ini yang harus dibenahi juga oleh KAI," terang dia.

Triyono melanjutkan, penerapan UU 8 Tahun 2016 ini jangan berhenti menyasar ke NGO saja, namun ke BUMN termasuk transportasi juga harus memberikan hak-hak tersebut ke disabilitas.

Berbicara soal kereta api, kata Triyono tentunya harus ada satu gerbong khusus untuk para penyandang disabilitas. Meskipun PT KAI sudah menyediakan kursi khusus di setiap gerbong, hal itu dinilai masih kurang.

Tangkapan layar penyandang disabilitas dilarang naik KRL. (Twitter/@merapi_uncover)
Tangkapan layar penyandang disabilitas dilarang naik KRL. (Twitter/@merapi_uncover)

"Karena belum tentu satu disabilitas bisa menempati kursi khusus itu, kembali lagi karena disabilitas orang itu kan berbeda. Maka dengan adanya satu gerbong itu lebih memudahkan. Apalagi saat ada rombongan, solusi gerbong ini lebih membantu," terang dia.

Bisa dikatakan ini adalah usulan yang perlu menjadi pertimbangan PT KAI. Mengingat persoalan yang terjadi di Stasiun Solo Balapan itu masalah sepele yang seharusnya tidak menjadi viral.

Baca Juga:Duh! Muncul Video Viral Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL di Stasiun Balapan Solo

"Yang jadi persoalannya itu kan dia tidak bisa naik dan diminta menggunakan transportasi lain, nah kalau begitu kan ngusir. Harusnya ada opsi, misal diantarkan ke tempat khusus disabilitas dan kursi rodanya diletakkan di tempat yang lebih longgar, kalau ada tempat kargonya di sana kan bisa," kata dia.

Gerbong khusus yang dimaksud juga harus sesuai dengan kebutuhan. Seperti fasilitas peron di stasiun dibuat lebih tinggi untuk memudahkan disabilitas masuk ke dalam gerbong.

"Artinya fasilitas saat ini masih belum maksimal. Harapan kami ini bisa menjadi evaluasi oleh PT KAI termasuk saat perekrutan orang baru bisa diberikan materi pelayanan yang tepat untuk difabel," katanya.

Sebelumnya viral di media sosial, penyandang disabilitas di Stasiun Solo Balapan dilarang naik KRL oleh petugas.

Peristiwa yang dibagikan akun Twitter @merapi_uncover berupa video itu menayangkan seorang penyandang disabilitas bernama Yohans ditolak menggunakan KRL. Petugas menyebut bahwa kursi roda tiga yang digunakan disabilitas terlalu panjang.

Melansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com-- Manager External Relations and Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan mengungkapkan akan menemui Yohans untuk meminta maaf secara langsung.

Dalam keterangan resminya, Leza menyebutkan PT KCI segera menemui penumpang disabilitas tersebut yang diduda dilarang menggunakan layanan KRL.

“KAI Commuter juga akan segera menemui pengguna tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. KAI Commuter memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna dengan disabilitas yang akan menggunakan KRL dari Stasiun Solo Balapan pada Senin (25/7/2022),” tulisnya.

Pihaknya juga mencatat bahwa difabel tersebut sebelumnya menggunakan layanan KRL dari Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja.

“Sebelumnya pengguna tersebut juga telah menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan dan dibantu petugas di stasiun dan di dalam KRL,” sebutnya.

Menurut PT KCI, petugas di Stasiun Solo Balapan telah menawari penumpang tersebut untuk menggunakan kursi roda yang tersedia di stasiun.

“Di Stasiun Solo Balapan, petugas menawari kursi roda yang tersedia agar dalam pelayanan kami bisa membantu dan memastikan keselamatan baik ketika naik turun lift ataupun KRL, mengingat memang alat bantu yang digunakan berbeda,” lanjutnya.

Selanjutnya, PT KCI menegaskan terdapat nomor Pusat Pelayanan Disabilitas di nomor 081296605747 yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, dan layanan Whatsapp.

“Sebelum bepergian menggunakan KRL dapat menghubungi nomor pelayanan 081296605747 dapat melalui telepon, SMS, dan layanan Whatsapp untuk menginformasikan perkiraan waktu kedatangannya di stasiun keberangkatannya,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini