Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas.
Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.