Dipanggil ORI DIY Terkait Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Begini Keterangan Guru Agama SMAN 1 Banguntapan

Budhi Masturi mengatakan guru agama yang berinisal U itu merupakan satu dari tiga guru agama yang ada di sekolah tersebut.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Dipanggil ORI DIY Terkait Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Begini Keterangan Guru Agama SMAN 1 Banguntapan
Koordinator guru BK yang dimintai keterangan ORI DIY didampingi dua guru lainnya langsung memasuki mobil setelah diperiksa, Rabu (3/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas. 

Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.

Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.

Baca Juga:ORI DIY Panggil Guru BK hingga Guru Agama SMAN 1 Banguntapan Terkait Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak