Polda DIY Ringkus Komplotan Pembobol 17 ATM Bank BPD DIY, Tersangka Pakai Modus Baru

Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.

Galih Priatmojo
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Polda DIY Ringkus Komplotan Pembobol 17 ATM Bank BPD DIY, Tersangka Pakai Modus Baru
Empat tersangka pembobol 17 ATM di DIY, di tengah rilis Polda DIY, Kamis (4/8/2022) (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polres Bandung dan Polres Bogor meringkus empat orang tersangka pembobol 17 unit automatic teller machine (ATM) di Kota Jogja dan Kabupaten Kulon Progo.

Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, empat orang tersangka masing-masing berinisial DH (32) berasal dari Kota Bogor, DF (33) dari Kota Bandung, TH (38) warga Kabupaten Bogor, lalu WS (31) beridentitas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pencurian dengan pemberatan itu terjadi mulai Sabtu (30/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Tersangka dapat ditangkap di wilayah Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.

Baca Juga:Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa

"Untuk wilayah Kota Jogja, para pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB -hingga pukul 03.00 WIB hari berikutnya (Minggu). Kemudian pagi harinya, pukul 06.00 WIB - 07.00 WIB, pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo," sebut dia, di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022).

Setelah melakukan aksinya, empat tersangka kemudian kabur ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Usai mendapatkan laporan dari korban, dalam hal ini pihak Bank BPD DIY, tim Resmob dari Direskrimum Polda DIY kemudian menganalisa dan olah TKP. Selanjutnya, tim mengejar pelaku dan berhasil menangkap keempatnya.

"Tersangka dimungkinkan bertambah," kata Tri.

Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dan otak aktivitas adalah TH. Dia yang mengkordinasi para tersangka lainnya dalam setiap aktivitas.

Baca Juga:Gerakkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Polda DIY Bakal Amankan Dalam dan Luar Lapangan

Bersama dengan WS, tersangka TH juga berperan sebagai eksekutor di mesin ATM. Sementara itu DF sebagai pengawas, berada di luar boks mesin ATM. Mengawasi bila ada orang yang ingin mendekat ke ATM dan menginformasikan kepada rekannya yang ada di dalam.

DH mempunyai tugas merental mobil sarana transportasi tindak kejahatan sekaligus supir mobil, ia yang mengantar gerombolan menuju ke lokasi titik-titik mesin ATM.

"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain penjepit uang yang dipergunakan untuk melakukan aksi," kata dia.

Tri menjelaskan, penjepit uang ini bentuknya seperti tongsis untuk berswafoto, tapi sudah dimodifikasi pelaku sehingga bisa digunakan untuk menjepit uang yang berada di dalam boks ATM.

Barang bukti lainnya yakni obeng, kartu ATM, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Selaku korban adalah bank BPD DIY," tambahnya.

Jumlah kerugian materi yang dialami korban dari pembobolan 17 ATM mencapai sekitar lebih dari Rp43 juta.

Menurut keterangan tersangka, uang curian sudah habis untuk foya-foya dan membayar rental mobil.

"Tersangka kami tangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi kejadian nahas yang menimpa perusahaannya, Dirut BPD DIY Santoso Rohmad menyatakan, seluruh bank sebetulnya sudah melakukan pengamanan sesuai standar. Demikian juga pengamanan secara fisik, telah dilakukan mengikuti standar.

Hanya saja, ia masih belum mengetahui, apakah akal yang dilakukan para tersangka hanya bisa diterapkan di ATM dengan merk tertentu atau bisa dilakukan di merk ATM lainnya.

"Karena merk mesin ini [merk yang digunakan untuk ATM BPD DIY] juga masih digunakan oleh bank lain," terangnya.

Selain itu, diketahui pada saat pembobolan berlangsung, persoalan di ATM-ATM tertentu juga terpantau dalam sistem pusat kontrol.

Situasi itu diikuti dengan cek fisik, mendatangi ATM yang terpantau bermasalah.

"Saat itu ketahuan, kami lapor ke kepolisian," tuturnya.

Santoso mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap pelaku pembobol ATM dalam waktu tidak lebih dari dua hari.

"Kami juga senantiasa meningkatkan sistem keamanan di internal kami, baik itu keamanan secara sistem maupun fisik ATM-ATM kami yang tersebar di seluruh DIY," imbuh dia.

"Masyarakat tidak perlu lagi ada keraguan untuk keamanan bertransaksi di ATM. Kejadian ini relatif modus baru, yang mungkin perlu diwaspadai teman-teman perbankan," pesan Santoso.

Modus Baru, Begini Teknik Empat Tersangka Curi Uang ATM

Wakil Direskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkap, dari tiap titik ATM yang dibobol empat pelaku, rerata mereka mengambil uang sebanyak Rp3 juta.

"Untuk rentang waktu aksi dari 15 TKP itu kurang lebih enam jam. Memang bervariatif, mungkin tergantung dari cara kerja mesin ATM pada saat pelaku melakukan aksinya," jelas dia.

Selain itu, bila diperkirakan, saat beraksi di satu TKP, pelaku menggunakan waktu kurang lebih antara 5-10 menit. Karena pelaku dalam melakukan aksinya berpindah-pindah. Dalam perpindahan itu juga ada rentang waktu yang perlu diperhitungkan, lanjut Tri.

Pelaku pada awalnya, mengambil uang secara normal laiknya nasabah umum  mengambil uang di mesin ATM.

Dia menggunakan kartu ATM sendiri yang di dalam rekening bersangkutan ada sejumlah saldo.

Mereka juga memasukkan nomor PIN ATM dan memilih opsi transaksi mengambil uang tunai dalam jumlah maksimal Rp1,5 juta.

"Mereka pencet tombol penarikan maksimal Rp1,5 juta," ucap Tri.

Setelah dipencet tombol transaksi maksimal Rp1,5 juta, maka  mesin ATM bereaksi menghitung uang yang akan dikeluarkan.

Setelah penghitungan selesai, sewaktu uang mau keluar, posisi mesin terbuka untuk mengeluarkan uang.

Sewaktu alat terbuka, mereka dengan cekatan memasukkan obeng untuk mengganjal lubang keluarnya uang. Setelah diganjal, mereka gunakan alat seperti tongsis yang sudah dimodifikasi untuk mengambil uang dalam boks, dari  transaksi yang tadi dilakukan.

"Kemudian setelah itu obeng diambil, dan dalam layar monitor akan tertulis transaksi gagal," ujarnya.

Dengan demikian, saldo dari ATM yang dimiliki masih tetap, tidak berkurang namun pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin boks ATM.

"Ini modus baru tapi mungkin pelaku sudah tahu cara kerja mesin ATM tersebut. Jadi mungkin secara detail, pelaku sudah memonitor cara kerja mesin ATM merk per merk. Mungkin merk tertentu sudah dipahami cara kerjanya oleh pelaku," ungkap dia.

Menurut keterangan pelaku, mereka baru melakukan aktivitasnya di wilayah hukum Polda DIY. karena sasarannya pun Bank BPD DIY

Sebelum beraksi di DIY, mereka berkumpul di Bogor, dikoordinasi oleh TH. Pada Rabu (27/7/2022) berangkat ke Jogja menggunakan bus. Sampai ke Jogja, DH menyewa kendaraan mobil sekaligus mengendarainya.

"Satu hari sebelum beraksi, mereka monitoring kegiatan yang akan dilaksanakan. Pelaku memonitoring di mana lokasi-lokasi bank BPD DIY ini Kegiatannya dilaksanakan Sabtu dan Minggu," lanjutnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan rasa syukur, para tersangka bisa ditangkap jajaran kepolisian tidak lebih dari dua hari operasi.

Ia mengatakan, teknik yang dilakukan empat tersangka sudah dicoba di mesin ATM bank lain dengan jenis sama.

"Tapi gagal," ucap Yuli.

Jadi menurut dia, bukan berarti tidak aman, tapi dalam rentang waktu yang cukup singkat itu terjadi cash handle.

Artinya, mesin ATM mengalami masalah dalam rentang waktu tidak terlalu lama antara titik satu dengan titik lain. Dan ini termonitor oleh pusat informasi di bank BPD.

"Sehingga dengan analisis cepat tim BPD DIY kemudian melapor ke Polda DIY dan akhirnya dalam dua hari kasus ini bisa terungkap," sebut dia.

Sistem pengamanan yang dilakukan Bank BPD menurut dia sudah cukup  memadai. Karena dalam waktu singkat bisa memonitor sekian titik ATM yang bermasalah. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini