BBPOM Temukan 4.587 Kosmetik Berbahaya dan Tanpa Izin Edar di Jogja

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang kami temukan kebanyakan mengandung merkuri yang berbahaya

Galih Priatmojo
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:29 WIB
BBPOM Temukan 4.587 Kosmetik Berbahaya dan Tanpa Izin Edar di Jogja
Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati memperlihatkan kosmetik yang tak punya izin edar dan berbahaya di Yogyakarta, Jumat (05/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM) Yogyakarta menemukan 4.587 kosmetik yang tidak memiliki izin edar, kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya. Temuan ini didapat BBPOM selama Juli 2022 dari 52 distributor dan toko online.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.515 kosmetik tanpa ijin edar dan 3 kosmetik yang kadaluarsa. Selain itu 69 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang kami temukan kebanyakan mengandung merkuri yang berbahaya bagi kulit dan bisa mengakibatkan kanker," ungkap Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati di Yogyakarta, Jumat (05/08/2022).

Menurut Trikoranti, kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan berupa parfum, tata rias maupun perawatan. Sedangkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berupa krim perawatan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran namun masih dijumpai di distributor.

Baca Juga:Piala Raja Sprint Rally Jogja 2022 Putaran Kedua: Usung Konsep Sport Tourism, Hadirkan Pasar 'Migunani'

Temuan-temuan tersebut akan dimusnahkan di distributor atau pemilik usaha dengan disaksikan petugas. BBPOM pun membuat surat peringatan bagi distributor yang menjual produk-produk tersebut.

"Kami juga menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin
peredaran kosmetik yang aman dan bermutu," tandasnya.

Trikoranti menambahkan, pengawasan keamanan kosmetik yang beredar akan terus dilakukan. Hal tersebut penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Selain itu untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya. Pengawasn dilakukan secara serentak bersama dengan balai lain di seluruh Indonesia.

"Kami ingatkan kembali masyarakat untuk menjadi
konsumen yang cerdas dengan mengecek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa sebelum membeli produk kosmetik," imbuhnya.

Baca Juga:Resmi Mengaspal di Jogja, Segini Banderol Aprilia SR GT 200

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak