Terbukti Lakukan Penganiayaan ke Sesama Pegawai, Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Terbukti Lakukan Penganiayaan ke Sesama Pegawai, Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Untuk itu, Pemprov DKI akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU.

"Kami akan lakukan evaluasi, monitoring, pengawasan lebih ketat, kami akan libatkan pihak yang lebih profesional yang lebih kompeten dalam rekrutmen," imbuh Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak