Terdesak Kebutuhan Hidup, Wanita Muda Asal Umbulharjo Nekat Gondol Sepeda Motor

Ketika korban hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut di tempat semula.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Terdesak Kebutuhan Hidup, Wanita Muda Asal Umbulharjo Nekat Gondol Sepeda Motor
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

"Temannya sempat curiga dan mempertanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Kasihan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak