"Pendekatan di sektor penegakan hukum juga dibutuhkan agar penetapan harga bahan pokok tidak menjadi monopoli salah satu pihak saja," katanya.
Ia berharap, strategi pengendalian inflasi daerah bisa disusun sesegera mungkin untuk menghadapi dinamika pasar yang berpotensi memicu inflasi lebih tinggi pada triwulan ketiga dan keempat 2022.
Berdasarkan data Bappeda Kota Yogyakarta, tingkat inflasi di Kota Yogyakarta hingga Juli mencapai 5,7 persen atau melebihi inflasi nasional sebesar 4,94. Faktor penyebab utama adalah meningkatnya harga untuk komoditas makanan, minuman, dan tembakau.
Selain itu, BI juga mencatat pergerakan grafik inflasi di Kota Yogyakarta biasanya akan mengalami kenaikan pada pertengahan dan akhir tahun bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun atau saat puncak kunjungan wisata ke Yogyakarta.
Baca Juga:Kendalikan Inflasi di Jateng, Ganjar Luncurkan Aplikasi SiHaTi Generasi 4
Grafik inflasi akan mengalami penurunan pada Maret-April saat panen raya serta pada Agustus-September dan kembali berangsur naik hingga akhir tahun. [ANTARA]