Gelapkan Uang Rp70 Juta, Wanita 40 Tahun Dilaporkan BPR ke Polres Bantul

Angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Gelapkan Uang Rp70 Juta, Wanita 40 Tahun Dilaporkan BPR ke Polres Bantul
Iptu I Nengah Jeffry - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.

Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.

"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya

Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.

"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.

Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.

"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul

"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini