Ronny menerangkan, kematian yang diawali oleh ricuh antarsuporter sepakbola bukan kali pertama terjadi bahkan sudah berulang.
Demikian pula yang terjadi di dekat swalayan Tambakbayan, dan mengakibatkan seorang suporter bernama Tri Fajar Firmansyah meregang nyawa, awal Agustus lalu.
"Apa setiap ada pertandingan bola PSS, PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kan gak mau kita, insyallah akan kami dalami sampai seakar-akarnya," ujarnya.
"Tidak ada intervensi, tidak ada tebang pilih," tegas dia.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny meminta kepada suporter di Kabupaten Sleman agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kamtibmas.
Ia berterima kasih untuk para suporter yang hingga kini tak terprovokasi dan bisa menahan diri.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap 12 orang tersangka penganiayaan yang menyebabkan satu di antara korbannya meninggal dunia. Satu di antara tersangka merupakan anak berusia 17 tahun.
Perbuatan 12 orang itu menyebabkan seorang suporter PSS Sleman meninggal dunia, berinisial AEP (18), warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (28/8/2022) 00.15 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam